Untuk memenuhi ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) No. 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan atas Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik.
Serta Keputusan Direksi BEI No. Kep-00015/BEI/01-2021 perihal Perubahan Peraturan No. I-E tentang Kewajiban Penyampaian Informasi, dengan ini PT United Tractors Tbk (“Perseroan”)
menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sebagai berikut:
Pada tanggal 27 Februari 2023 usulan pembagian dividen final Perseroan sebesar Rp6.185 per saham.
Pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2022 yang rencananya akan diselenggarakan pada bulan April 2023, Direksi Perseroan merencanakan untuk mengusulkan dividen final yang lebih tinggi, yaitu sebesar Rp6.185 per saham.
Dividen final yang akan diusulkan tersebut bersama dengan dividen interim Rp818 per saham yang telah dibagikan pada bulan Oktober 2022, akan menjadikan total dividen yang akan diusulkan untuk pada tahun 2022 menjadi sebesar Rp7.003 per saham.
Perlu dicatat bahwa kepastian mengenai jumlah dividen yang akan dibagikan ini akan tetap tunduk pada adanya persetujuan dari Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan.
Usulan Direksi atas dividen final yang lebih tinggi tersebut didasarkan atas profitabilitas Perseroan yang sangat baik yang didukung oleh tingginya harga batu bara pada tahun 2022, yang belum pernah terjadi sebelumnya dan kinerja operasional yang solid.
Perseroan percaya bahwa fundamental operasional dan kondisi neraca yang kuat dari Perseroan, akan memungkinkan Perseroan untuk terus menyalurkan modal di Indonesia dan mempercepat strategi transisi, sehingga dapat meningkatkan pendapatan bisnis nonbatu bara serta mengembalikan sebagian excess capital kepada pemegang saham.
Sumber : Keterbukaan Informasi IDX




