Untuk memenuhi ketentuan Peraturan OJK No. 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan atas Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik, serta Keputusan Direksi BEI No. Kep-00015/BEI/01-2021 perihal Perubahan Peraturan No. I-E.
Tentang Kewajiban Penyampaian Informasi, dengan ini PT Astra International Tbk (“Perseroan”) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sebagai berikut:
Pada tanggal 27 Februari 2023 / 27 February 2023 usulan pembagian dividen final Perseroan sebesar Rp552 per saham.
Pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2022 yang rencananya akan diselenggarakan pada bulan April 2023, Direksi Perseroan merencanakan untuk mengusulkan dividen final yang lebih tinggi, yaitu sebesar Rp552 per saham.
Dividen final yang akan diusulkan tersebut, bersama dengan dividen interim sebesar Rp88 per saham yang telah dibagikan pada bulan Oktober 2022, akan menjadikan total dividen yang akan diusulkan untuk tahun 2022 menjadi Rp640 per saham.
Perlu dicatat bahwa kepastian mengenai jumlah dividen yang akan dibagikan ini akan tetap tunduk pada adanya persetujuan dari Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan.
Usulan Direksi atas dividen final yang lebih tinggi tersebut didasarkan atas tingginya harga batu bara pada tahun 2022, yang belum pernah terjadi sebelumnya, yang memungkinkan anak perusahaan Perseroan, PT United Tractors Tbk.
Untuk mengusulkan kepada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT United Tractors Tbk pembagian dividen yang lebih tinggi.
Belanja modal dan investasi konsolidasian Perseroan untuk tahun 2022 adalah sebesar Rp26,4 triliun, dua kali lipat dari tahun sebelumnya, dan kedepannya, Perseroan merencanakan akan terus menginvestasikan modal yang signifikan di Indonesia sejalan dengan prioritas strategis Perseroan, melalui pertumbuhan dan akuisisi organik.
Perseroan tetap yakin akan potensi pertumbuhan jangka panjangnya dan neracanya yang kuat, sehingga dapat mengembalikan sebagian excess capital kepada pemegang saham.
Sumber : Keterbukaan Informasi IDX




