Perseroan menyampaikan informasi kepada Pemegang Saham Perseroan agar mendapatkan informasi serta gambaran yang jelas terkait rencana Perseroan untuk melakukan Pembelian Kembali Saham
Sehingga para Pemegang Saham Perseroan dapat mengambil keputusan terkait dengan rencana Pembelian Kembali Saham sebanyak-banyaknya sebesar Rp1.500.000.000.000 (satu triliun lima ratus miliar Rupiah), dengan mana Pembelian Kembali Saham tidak akan melebihi 7,88% (tujuh koma delapan delapan persen) dari jumlah modal yang ditempatkan dan disetor penuh dalam Perseroan.
Berdasarkan Anggaran Dasar Perseroan dan UUPT, Pembelian Kembali Saham Perseroan memerlukan persetujuan RUPS yang harus dihadiri oleh Pemegang Saham yang mewakili paling sedikit 2/3 (dua per tiga) bagian dari jumlah seluruh saham yang telah dikeluarkan oleh Perseroan.
Dengan hak suara yang sah dan keputusan disetujui oleh lebih dari 2/3 (dua per tiga) bagian dari seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam RUPS Perseroan.
Perkiraan Jadwal Pembelian Kembali Saham Perseroan
Pembelian Kembali Saham akan menjadi efektif setelah Perseroan memperoleh persetujuan dari RUPS Perseroan. Sesuai POJK No. 30, jangka waktu Pembelian Kembali Saham Perseroan adalah paling lama 18 (delapan belas) bulan terhitung sejak tanggal RUPS yang menyetujui rencana Pembelian Kembali Saham.
Perseroan berencana untuk melaksanakan RUPST pada tanggal 14 April 2023 dimana salah satu mata acara dalam RUPST adalah persetujuan Pembelian Kembali Saham.
Sehingga, rencana pelaksanaan Pembelian Kembali Saham akan dilaksanakan sejak 14 April 2023 hingga paling lama 18 (delapan belas) bulan sejak tanggal persetujuan Pembelian Kembali Saham dalam RUPST dan/atau tanggal lainnya yang akan ditetapkan oleh RUPST dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Perkiraan Biaya Pembelian Kembali Saham dan Perkiraan Jumlah Nilai Nominal Seluruh Saham yang Akan Dibeli Kembali
Perkiraan Biaya Pembelian Kembali Saham
Perkiraan jumlah nilai nominal seluruh Pembelian Kembali Saham sebanyak-banyaknya sebesar Rp1.500.000.000.000 (satu triliun lima ratus miliar Rupiah) (“Perkiraan Nilai Pembelian Kembali Saham”). Perkiraan Nilai Pembelian Kembali Saham tersebut belum termasuk biaya komisi Anggota Bursa Efek dan biaya lainnya.
Jumlah Nilai Nominal Seluruh Saham Yang Akan Dibeli Kembali
Perseroan berencana melakukan Pembelian Kembali Saham sebanyak-banyaknya 7,88% (tujuh korna delapan delapan persen) dari jumlah modal yang ditempatkan dan disetor dalam Perseroan.
Alasan dilakukannya pembelian kembali saham
- Manajemen Perseroan memandang perlu adanya fleksibilitas yang memungkinkan Perseroan memiliki mekanisme untuk menjaga stabilitas harga saham Perseroan, untuk mendukung tingkat harga saham yang mencerminkan nilai/kinerja Perseroan yang .
- Upaya mengoptimalkan excess kas Perseroan untuk meningkatkan return kepada Pemegang Saham Perseroan
Metode yang digunakan untuk pembelian kembali saham
Perseroan akan melakukan rencana Pembelian Kembali Saham dengan metode sebagai berikut:
- Pelaksanaan transaksi Pembelian Kembali Saham akan dilaksanakan melalui perdagangan di BEI
- Transaksi Pembelian Kembali Saham di BEI akan dilakukan setidaknya melalui 1 (satu) Anggota Bursa Efek yang akan ditunjuk oleh Perseroan dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku
| Jadwal RUPST | |
| Pemberitahuan Rencana RUPST kepada | 27 Februari 2023 |
| Pengumuman RUPST | 6 Maret 2023 |
| Keterbukaan informasi kepada Pemegang Saham sehubungan dengan rencana Pembelian Kembali Saham Perseroan | 6 Maret 2023 |
| Tanggal Daftar Pemegang Saham yang berhak hadir dalam RUPST | 20 Maret 2023 |
| Pemanggilan RUPST | 20 Maret 2023 |
| RUPST | 14 April 2023 |
| Penyampaian Ringkasan risalah RUPST | 17 April 2023 |
Sumber : Keterbukaan Informasi iDX




