Barito Pacific (BRPT) menghadapi obligasi jatuh tempo senilai Rp321,6 miliar pada 1 April 2025. Obligasi tersebut terdiri dari Obligasi Berkelanjutan I Tahap II Tahun 2020 Seri B sebesar Rp136,0 miliar dan Obligasi Berkelanjutan II Tahap II Tahun 2022 Seri A senilai Rp185,6 miliar. Untuk melunasi kewajiban ini, perusahaan berencana menggunakan dana dari penerbitan Obligasi Berkelanjutan III Tahap II Tahun 2023 yang mencapai Rp1 triliun.
Selain itu, Barito mencatat posisi kas dan setara kas yang cukup kuat, yaitu USD1,6 miliar per 30 September 2024. Dengan peringkat idA pada efek utangnya, perusahaan dinilai memiliki kemampuan yang baik untuk memenuhi kewajiban keuangan jangka panjang. Namun, kemampuan tersebut dapat terpengaruh jika terjadi kondisi ekonomi yang memburuk.
Barito Pacific adalah perusahaan investasi yang didirikan pada 1979 oleh Prajogo Pangestu. Saat ini, perusahaan berfokus pada sektor petrokimia dan energi terbarukan melalui kepemilikan mayoritas di Chandra Asri Petrochemical (TPIA) dan Barito Energy (BREN).
Dari sisi kepemilikan, per 30 September 2024, mayoritas saham perusahaan dikuasai oleh Prajogo Pangestu sebesar 71,32 persen. Sisanya dimiliki oleh PT Barito Pacific Lumber (0,69 persen), PT Tunggal Setia Pratama (0,34 persen), dan publik sebesar 27,60 persen.




