MD Entertainment (FILM) resmi mengakuisisi 70 persen saham White Tiger Studios (WTS) pada 10 Desember 2024. Transaksi tersebut melibatkan pembelian 7.700 saham WTS senilai Rp352,66 juta. Langkah ini bertujuan untuk mendukung pengembangan dan konsolidasi bisnis MD Entertainment di bidang produksi film. Perusahaan berharap akuisisi ini akan memberikan dampak positif bagi keuangan dan kelangsungan bisnis ke depannya.
Transaksi ini tergolong sebagai transaksi afiliasi karena salah satu pemegang saham WTS juga menjabat sebagai direktur di MD Entertainment. Selain itu, komisaris utama dan direktur utama WTS sebelum akuisisi merupakan bagian dari jajaran pengurus di MD Entertainment.
Mengacu pada Pasal 6 Ayat (1) Huruf c Peraturan No. 42/2020, transaksi ini termasuk kategori transaksi afiliasi yang dikecualikan dari kewajiban tertentu. Meski demikian, MD Entertainment tetap berkewajiban melaporkan pelaksanaan transaksi ini kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) paling lambat dua hari kerja setelah transaksi selesai.
Langkah strategis ini menunjukkan upaya MD Entertainment untuk memperkuat posisinya di industri perfilman, sekaligus memperluas peluang bisnis melalui integrasi dengan White Tiger Studios.




