PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk (JPFA) mengumumkan bahwa induk usahanya, Japfa Ltd., akan melakukan delisting dari Bursa Singapura (SGX) dan menjadi perusahaan privat. Maya Prajono, Sekretaris Perusahaan JPFA, menjelaskan bahwa delisting ini akan dilakukan melalui skema privatisasi, di mana seluruh saham minoritas Japfa Ltd. akan diambil alih oleh Keluarga Santosa. Setelah proses selesai, Keluarga Santosa akan memiliki 100 persen saham Japfa Ltd.
Meskipun induk usaha akan go private, JPFA menegaskan bahwa langkah ini tidak akan memengaruhi pengendalian atau manajemen grup. JPFA akan tetap menjadi perusahaan tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) dan mayoritas sahamnya akan tetap dimiliki oleh Keluarga Santosa. Selain itu, JPFA menyatakan tidak memiliki rencana aksi korporasi baru terkait perubahan ini.
Dari sisi keuangan, JPFA mencatatkan kinerja positif hingga 30 September 2024. Laba bersih perusahaan melonjak 124,73 persen menjadi Rp2,09 triliun dibandingkan Rp937,25 miliar pada periode yang sama tahun sebelumnya. Penjualan bersih juga tumbuh 9,29 persen menjadi Rp41,27 triliun, sementara laba per saham dasar naik signifikan dari Rp81 menjadi Rp180.
Meskipun beban pokok penjualan naik menjadi Rp33,33 triliun dari Rp31,84 triliun, JPFA berhasil mencatatkan laba kotor sebesar Rp7,94 triliun, tumbuh 34,12 persen dari tahun sebelumnya. Dengan hasil ini, JPFA tetap optimis menjalankan bisnisnya meski ada perubahan pada struktur kepemilikan di tingkat induk.
Ingin mendapatkan insight eksklusif lainnya dari PintarSaham? Jangan lewatkan kesempatan untuk memperdalam pengetahuan investasi Anda! Klik link berikut ini untuk bergabung dan mulai perjalanan finansial Anda https://bit.ly/NewsLetterPintarSaham




