Sinar Mas Agro Resources and Technology (SMAR) memiliki kewajiban untuk melunasi surat utang sebesar Rp625 miliar yang akan jatuh tempo pada 16 Februari 2025. Surat utang ini adalah bagian dari Obligasi Berkelanjutan III Tahap III Tahun 2022 Seri B dengan peringkat idAA-. Untuk pelunasan, SMAR berencana menggunakan dana gabungan dari sumber internal dan eksternal. Hingga 30 September 2024, kas dan setara kas perusahaan tercatat sebesar Rp764,1 miliar.
SMAR adalah perusahaan perkebunan kelapa sawit yang bergerak di segmen hulu dan hilir industri kelapa sawit. Perusahaan ini memiliki lahan perkebunan yang tersebar di Sumatra dan Kalimantan, dengan total luas mencapai 136.300 hektare, termasuk lahan plasma, per 30 September 2024.
Di sektor hilir, SMAR memiliki fasilitas penyulingan minyak sawit dengan kapasitas tahunan sekitar 2,88 juta ton. Fasilitas ini menghasilkan berbagai produk olahan seperti olein, stearin, dan produk turunan lainnya. Selain itu, SMAR juga memiliki pabrik biodiesel dan oleokimia yang mendukung operasional perusahaan.
Mayoritas saham SMAR, sekitar 92,4 persen, dimiliki oleh PT Purimas Sasmita yang merupakan anak perusahaan dari Golden Agri Resources Ltd. Sementara itu, sisanya dimiliki oleh publik atau masyarakat.




