Pada tahun 2021, Perseroan telah melakukan restrukturisasi utang (MRA) sebagai salah satu strategi dalam penyehatan keuangan.
Dalam rangka optimalisasi program restrukturisasi keuangan yang tengah berjalan, Perseroan akan melakukan peninjauan ulang secara komprehensif terhadap implementasi MRA.
Termasuk juga permohonan standstill atas pembayaran kewajiban finansial kepada kreditur dan kepada pemegang obligasi dalam rangka equal treatment selama maksimal 6 bulan kedepan.Â
Adapun permohonan standstill ini dimintakan persetujuannya kepada seluruh pemegang obligasi melalui Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO)
pada tanggal 16 & 17 Februari 2023.

Dengan agenda permohonan persetujuan penjadwalan kembali pembayaran bunga dan/atau pokok.
Salah satunya adalah pembayaran bunga ke-15 atas Obligasi Berkelanjutan III Waskita Karya Tahap IV Tahun 2019 Seri B yang jatuh tempo pada 16 Februari 2023.
Sehingga dengan didapatkannya persetujuan dari Pemegang Obligasi Berkelanjutan III Waskita Karya Tahap IV Tahun 2019.
Melalui RUPO tanggal 17 Februari 2023 diharapkan dapat menjadi dasar untuk pembukaan atas penghentian sementara perdagangan efek Perseroan.Â
Sumber : Keterbukaan IDX




