Berbicara tentang investasi tentu saja tidak pernah luput dari istilah keuntungan dan juga kerugian. Hampir semua jenis investasi memiliki risiko baik itu tinggi ataupun rendah. Salah satu risiko yang sering menghantui para investor adalah capital loss atau kerugian modal.
Capital Loss ini bisa terjadi kepada instrumen investasi apa saja, baik itu saham, obligasi ataupun properti. Karena setiap instrumen investasi memiliki tingkatan risiko yang berbeda-beda.
Apa itu Capital Loss?
Capital loss adalah kerugian yang diakibatkan oleh penurunan nilai aset modal. Capital loss bisa terjadi apabila kamu menjual sebuah aset dengan harga yang lebih rendah dibandingkan dengan harga yang kamu bayar ketika pertama kali membelinya di awal, atau bisa dibilang merupakan kebalikan dari capital gain.
Baca Juga: Apa itu Capital Gain
Perlu untuk kamu ingat bahwa capital loss atau kerugian modal ini baru terjadi apabila kamu sudah menjual aset investasi milkmu, jika baru spekulasi dan belum terjual maka itu belum bisa disebut sebagai capital loss.
Contoh Capital Loss
Berikut ini adalah contoh dari capital loss:
Kamu membeli 5 lot saham dengan total harga Rp 3.750.000, kemudian 2 bulan kemudian 5 lot saham yang kamu miliki harganya turun menjari Rp 3.250.000 saja. Namun karena kamu sedang memiliki keperluan mendesak, kamu harus menjualnya di harga itu. Sehingga dapat disimpulkan bahwa kamu mendapatkan Capital Loss sebesar Rp 500.000 atau sekitar -13,33%.
Kurang lebih seperti itulah penjelasan mengenai apa itu capital loss dan juga contohnya. Untuk dapat menghindari capital loss, alangkah lebih baiknya apabila kamu melakukan analisa fundamental terlebih dahulu sebelum berinvestasi.
Sumber: investopedia




