Saturday, April 18, 2026
Google search engine
HomePengumuman EmitenUnit Bisnis Pertambangan Nikel Konawe Utara Milik Antam Dijadikan Objek Vital Nasional

Unit Bisnis Pertambangan Nikel Konawe Utara Milik Antam Dijadikan Objek Vital Nasional

PT Aneka Tambang Tbk baru saja mengumumkan bahwa Unit Bisnis Pertambangan (UBP) Nikel mereka yang terletak di Konawe Utara ditetapkan sebagai Objek Vital Nasional (Obvitnas) bidang mineral dan batubara melalui Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 270.K/HK.02/MEM.S/2022 tentang Perubahan Ketiga Atas Keputusan Menteri ESDM Nomor 77 K/90/MEM/2019 tentang Objek Vital Nasional Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral, tertanggal sejak tanggal 22 November 2022.

Nico Kanter selaku Direktur Utama Antam berkata bahwa Antam sangat menyambut dengan positif penetapan UBP Nikel Konawe Utara sebagai objek vital nasional karena memiliki peranan strategis dalam menjamin pasokan nikel dalam negeri.

Baca Juga: Tips Mudah Memeriksa Kesehatan Finansial Kamu

Menurut beliau penetapan ini justru menjadi pendukung kelancaran kegiatan operasi dan produksi Antam yang menerapkan good mining practices. Karena penetapan ini, aspek keamanan wilayah pertambahan khususnya di Blok Mandiodo, Lasolo dan Lilindu menjadi diperkuat.

UBP Nikel Konawe Utara merupakan salah satu unit bisnis Antam yang bergerak di bidang pertambangan nikel yang memiliki izin area usaha seluas 23.133 hektar (ha).

Antam mendukung upaya Pemerintah dalam peningkatan nilai tambah bijih nikel melalui pengembangan hilirisasi di dalam negeri guna memberikan manfaat sosial ekonomi yang lebih besar bagi negara dan masyarakat Indonesia.

Sumber: idx

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments

Made Aditya on Saham vs Forex
A yani on Analisa Saham LPPF
Yudistira Indrasmaya Anugerah on 10 Kesalahan Pemula dalam Berinvestasi Saham
marpa on Saham vs Forex
Tyas Dwi Aprilniadi on Saham vs Forex
Asa Uswatun Khasanah on KSEI (Kustodian Sentral Efek Indonesia)