Sunday, April 19, 2026
Google search engine
HomePengumuman EmitenBEI Umumkan Harga Teoritis BRIS Setelah Right Issue

BEI Umumkan Harga Teoritis BRIS Setelah Right Issue

PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) adalah sebuah bank yang didirikan pada tanggal 03 April 1969. Dulu perusahaan bank ini berdiri dengan nama PT Bank Djasa Arta. PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) bergerak di bank umum yang melaksanakan kegiatan usaha berdasarkan prinsip syariah.

Baru-baru ini PT Bank Syariah Indonesia Tbk melaksanakan penambahan modal dengan cara Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau Rights Issue. 

Bursa Efek Indonesia mengumumkan harga teoritis saham PT Bank Syariah Indonesia Tbk untuk menyesuaikan harga perdagangan saham di pasar reguler dan juga tunai terkait dengan aksi korporasi Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD).

Rasio HMETD BRIS adalah sebesar 90.000:10.941 yang berarti setiap pemegang 90.000 saham lama BRIS mendapatkan 10.941 HMETD untuk membeli 10.941 saham baru BRIS yang dimana harga pelaksanaannya adalah seharga Rp 1.000 per saham.

Baca Juga: Skydrugz Corner: BTPS vs BRIS, Mana yang Lebih Efisien?

BEI juga mengumumkan bahwa akhir cum saham BRIS di pasar reguler adalah pada tanggal 13 Desember 2022 dan harga yang tercatat adalah Rp 1.295 per saham.

Sehingga harga teoritis untuk pedoman tawar menawar dan perhitungan indeks harga saham Bursa Efek Indonesia dan Saham Individual dihitung dengan menggunakan formula berikut ini.

Harga teoretis untuk pedoman tawar menawar dan penghitungan Indeks Harga Saham BEI serta Indeks Harga Saham Individual ditetapkan berdasarkan formula (Rp 1.295 x 90.000) + (Rp 1.000 x 10.941) / 90.000 + 10.941 = Rp 1.263,025.

Harga Teoretis saham BRIS yang tercantum di JATS untuk Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi pada tanggal 14 Desember 2022 disesuaikan dengan fraksi harga, sehingga harga yang ditetapkan menjadi Rp 1.265.

Untuk Penyesuaian Harga Dasar untuk penghitungan Indeks Harga Saham Individual BRIS dihitung dengan menggunakan formula (1.265 / 1.295) x 510 = 498,185 (Harga Dasar Baru).

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments

Made Aditya on Saham vs Forex
A yani on Analisa Saham LPPF
Yudistira Indrasmaya Anugerah on 10 Kesalahan Pemula dalam Berinvestasi Saham
marpa on Saham vs Forex
Tyas Dwi Aprilniadi on Saham vs Forex
Asa Uswatun Khasanah on KSEI (Kustodian Sentral Efek Indonesia)