Lombok Tengah, 18 Oktober 2024 – Pemerintah Kabupaten LombokTengahsecara resmi meluncurkan layanan Call Center 112 di Eks Kantor Bupati setempat, didukung oleh PT Jasnita Telekomindo Tbk. Layananini merupakan sistem panggilan darurat terpadu yang dirancanguntukmembantu masyarakat menghadapi berbagai kondisi gawat darurat secaracepat dan efisien.
Call Center 112 juga terhubung dengan layanan darurat lainnya, termasukKepolisian (110), Basarnas (115), BNPB (117), dan Kemenkes(119),sehingga koordinasi antar layanan semakin cepat dan efektif. PemerintahKabupaten Lombok Tengah berharap layanan ini dapat memberikanrasaaman dan perlindungan lebih kepada masyarakat dalamsituasi darurat.
PT Jasnita Telekomindo Tbk. berkomitmen untuk terus menjadi penyelenggara smart city di Indonesia dan berperan pentingdalampengembangan teknologi yang mendukung layanan darurat ini. Dengansistem yang terintegrasi, masyarakat dapat melaporkan insidenseperti kebakaran, kecelakaan, kerusuhan, bencana alam, hingga gangguankesehatan dan keamanan secara gratis dari telepon seluler atauPSTN,bahkan tanpa SIM card.




