
Perseroan berencana untuk melakukan pembelian kembali saham yang telah dikeluarkan oleh Perseroan dan tercatat di Bursa Efek Indonesia (“Bursa”) (“Pembelian Kembali Saham”).
Perkiraan Jadwal :
Pembelian Kembali Saham akan dilaksanakan setelah Perseroan memperoleh persetujuan dari Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“RUPST”) Perseroan yang akan dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 29 Maret 2023. Pelaksanaan Pembelian Kembali Saham akan dilaksanakan paling lama 18 bulan terhitung sejak hari diselenggarakannya RUPST.
Perkiraan Biaya Pembelian Kembali Saham :
Jumlah biaya yang akan dikeluarkan untuk pelaksanaan Pembelian Kembali Saham adalah maksimal sebesar Rp 1.000.000.000.000 (satu triliun Rupiah), termasuk biaya perantara pedagang efek dan biaya lainnya sehubungan dengan Pembelian Kembali Saham.
Perkiraan Jumlah Nilai Nominal Atas Pembelian Kembali Saham :
Pembelian Kembali Saham akan dilakukan atas sebanyak-banyaknya 10% dari modal disetor dan ditempatkan Perseroan dan akan dilakukan pada Saham Seri C.
Penjelasan, Pertimbangan, dan Alasan Dilakukannya Pembelian Kembali Saham Perseroan :
Pelaksanaan Pembelian Kembali Saham merupakan salah satu bentuk usaha Perseroan untuk meningkatkan nilai pemegang saham Perseroan sehingga akan memberikan fleksibilitas yang besar kepada Perseroan dalam mengelola modal untuk mencapai struktur permodalan yang lebih efisien.
Perkiraan Menurunnya Pendapatan Perseroan Sebagai Akibat dari Pelaksanaan Pembelian Kembali Saham dan Dampak Atas Biaya Pembiayaan Perseroan :
Perseroan berharap tidak akan terjadi penurunan pendapatan Perseroan yang signifikan akibat dari pelaksanaan Pembelian Kembali Saham tersebut dan tidak berdampak signifikan terhadap biaya pembiayaan Perseroan
Proforma Laba per Saham Perseroan Setelah Rencana Pembelian Kembali Saham Dilaksanakan, dengan Mempertimbangkan Menurunnya Pendapatan :
Perseroan mencatat laba bersih per saham Perseroan per tanggal 31 Desember 2022 adalah sebesar Rp 351, sedangkan proforma laba bersih per saham apabila Pembelian Kembali Saham dilaksanakan (dengan asumsi jumlah pembelian kembali saham dilakukan dalam jumlah maksimum) adalah sebesar Rp 447
Perseroan akan mengumumkan laporan kinerja tahun 2022 dan laba bersih per saham tahun 2022 nya pada tanggal 24 Februari 2023.
Pembatasan Harga Saham untuk Pembelian Kembali Saham :
Harga Pembelian Kembali Saham akan mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pembatasan Jangka Waktu Pembelian Kembali Saham :
Pembelian Kembali Saham direncanakan akan dilaksanakan paling lama 18 bulan terhitung sejak Perseroan memperoleh persetujuan dari RUPST.
Metode yang Akan Digunakan untuk Pembelian Kembali Saham :
Pembelian Kembali Saham akan dilakukan baik melalui Bursa atau di luar Bursa dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Analisis dan Pembahasan Manajemen Mengenai Pengaruh Pembelian Kembali Saham terhadap Kegiatan Usaha dan Pertumbuhan Perseroan di Masa Mendatang :
Pelaksanaan Pembelian Kembali Saham diharapkan tidak akan memengaruhi kegiatan usaha dan operasional Perseroan dikarenakan Perseroan telah memiliki modal kerja yang cukup untuk menjalankan kegiatan usaha Perseroan.
Sumber : Keterbukaan Informasi IDX




